ITD NEWS — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut menanggapi isu penundaan Pemilu 2024 pasca keluarnya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Maret 2023 lalu. Ia mempertanyakan bagaimana nasib kepemimpinan nasional Indonesia jika Pemilu 2024 benar-benar ditunda, apakah semuanya harus di Plt-kan?.
“Jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda lalu siapa yang memimpin kita nanti?,” kata AHY dilansir dari tvonenews, Selasa 14 Maret 2023.
“Pertanyaannya begini apa iya ada Plt. Presiden? Apa iya akan ada ratusan Plt. Anggota DPR RI dan DPD RI? Apa iya akan ada ribuan Plt anggota DPRD provinsi kabupaten/kota?,” imbuhnya.
AHY menegaskan jika di Indonesia semua tingkatan kepemimpinan dari presiden sampai wakil rakyat di Plt-kan maka akan membuat situasi Indonesia menjadi kacau. Ia khawatir terjadinya chaos dimana-mana.
“Kalau di negara kita ada Plt presiden dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa dan bekerja selama 2 hingga 3 tahun, betapa kacaunya chaos-nya situasi nasional kita,” tegas AHY.
Sebelum keluarnya putusan PN Jakpus terkait penundaan pemilu, seorang pengamat lebih dulu menyoroti keseriusan pemerintah dalam penganggaran dana Pemilu. Pemilu berpotensi ditunda jika dana pemilu yang dicairkan tak kunjung 100%.
“Masih ada ruang untuk bisa penundaan pemilu. Kenapa? Karena kesepakatan anggaran KPU juga belum cair. Bagaimana kesepakatan mau cair? Kesepakatan aja dulu, dibahas aja dulu, ini juga menjadi persoalan,” kata Pakar Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin dilansir dari tvonenews (1/3/2023).
Dilansir dari narasitv (17/2/2023), anggaran Pemilu yang disedikan untuk KPU total senilai Rp 76,6 triliun yang akan dicicil selama 3 tahun sejak 2022 sampai 2024. Adapun rinciannya adalah Rp8,061 triliun (tahun 2022). Lalu pada tahun 2023 akan dicairkan Rp23,8 triliun. Tahap ketiga atau terakhir tahun 2024 akan dicairkan dana sebesar Rp44,7 triliun.