ITD NEWS — Kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindaklanjut ini dalam rangka mengungkap kembali jaringan kasus korupsi yang pernah menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan lebih lanjut tentang kasus tersebut. Salah satunya terungkap bahwa kasus yang kini diduga melibatkan Dirut PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo yang dulu merupakan Dirut PT Bhand Ghara Reksa (BGR) Logistics (Anak BUMN) terkait dengan penyaluran bansos beras tahun 2021.
“Penyelenggara negaranya kan kemudian sudah kami temukan sebagai direktur salah satu BUMN dan, ya, saya kira teman-teman sudah tahu nama dari pihak tersebut,” ujar Ali Fikri dilansir dari kompascom, Jum’at 17 Maret 2023.
“Jadi ini penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia tahun 2021, satu itu,” jelasnya.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa dalam kasus penyaluran bansos beras tahun 2021 itu pihaknya memperkirakan kerugian negara hingga ratusan miliar.
“Dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar tadi itu,” ungkap Ali Fikri.
KPK hingga kini telah mencegah enam orang dalam kasus korupsi bansos Kemensos diantaranya adalah Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Mereka dicekal ke luar negri hingga Juli 2023 mendatang.
Dilansir dari antara antaranews (14/3/2021) pada proses persidangan eks Mensos Juliari Batubara dalam kasus korupsi bansos yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juni 2021 silam muncullah nama PT Dwimukti Graha Elektrindo milik Politikus PDIP, Herman Hery. Hal ini terkait dengan pengakuan Ivo Wongkaren yang menyebut grup perusahaan tempat bekerjanya tersebut sebagai pemasok beras bansos.