ITD NEWS — Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan turut memberikan komentar atas klarifikasi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia menduga ada kekuatan besar yang membuat PPATK terkesan ‘ciut nyali’ terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun.
“Setelah (pernyataan Kepala PPATK) itu gestur (Menkopolhukam) Mahfud (MD) juga seperti tidak happy, seperti tertekan,” ungkap Anthony dilansir dari inilahcom, Sabtu 18 Maret 2023.
Anthony juga mempertanyakan alasan pihak PPATK menyerahkan laporan transaksi janggal temuan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisa langsung dituntut seperti ketentuan dalam pasal 69 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
“Menjadi pertanyaan mengapa PPATK menyerahkan laporan transaksi itu kepada Kemenkeu jika bukan pegawai Kemenkeu? Ini kalau terbukti Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan kebohongan publik, akibatnya bisa fatal”
Ia mengingatkan agar PPATK sebagai lembaga independen tidak bermain api. Jika PPATK terbukti menghalangi proses pengusutan transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai Rp 300 triliun itu bisa menyeret Presiden Jokowi.
“PPATK ini bermain api karena PPATK sebagai lembaga independen bertanggung jawab langsung kepada presiden. Kalau dia sampai terbukti menghalangi pemberantasan pencucian uang, maka dia menyeret Presiden sebagai pihak yang bisa dicurigai menghalangi pemberantasan korupsi dan menghalangi pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” tegas Anthony.