ITD NEWS — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD menyatakan siap buka-bukaan terkait dugaan skandal tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 300 triliun. Ia dengan tegas menyatakan keseriusannya untuk membongkar kasus yang menghebohkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebuah kasus yang dianggap lebih besar dari kasus korupsi.
“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud dalam cuitannya @mohmahfudmd pada Jum’at,17 Maret 2023.
Mahfud menegaskan bahwa ia maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah statement mereka terkait adanya dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun. Ia juga siap membawa bukti-bukti otentik terkait kasus tersebut.
“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bhw sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan,” ujarnya.
Ia juga memberikan klarifikasi lanjutan soal pernyataan Kepala PPATK yang menjelaskan bahwa skandal Rp 300 triliun bukan korupsi. Menurutnya kasus dugaan pencuian uang tersebut jauh lebih besar dari kasus korupsi biasa.
“Ketua PPATK tidak bilang bahwa itu “bukan pencucian uang”, justeru dia bilang, “ini laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu. Kalau dia bilang “bukan korupsi” sejak awal saya pun bilang itu bukan korupsi tapi pencucian uang, dan itu lebih besar dari korupsi,” tegasnya.