ITD NEWS — Kisah Fatimah Zahratunnisa seorang WNI juara lomba nyanyi pada event ‘Nodojuman The World’ yang diadakan di Nippon Terebi (NTV) tahun 2015 yang ‘dipalak’ oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Rp 4,8 juta viral di media sosial. Di tengah banyaknya sorotan negatif atas kinerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini membuat Kemenkeu mengajukan permintaan maaf.
Permintaan maaf Kemenkeu ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis sekaligus Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu, Yustinus Prastowo. Ia dalam cuitannya menyampaikan permohonan maafnya atas pengalamannya atas pelayanan Bea Cukai yang membuatnya trauma.
“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” ungkap Yustinus dari detikcom, Selasa 21 Maret 2023.
Dilansir dari kompastv (21/3/2023), Fatimah pada saat itu bersikeras enggan membayar nominal yang diperintahkan oleh Bea Cukai. Ia merasa tak adil dengan tarif yang ditetapkan untuk menebus sebuah piala kejuaraan nyanyi pada saat ia mengikuti student exchange atau pertukaran pelajar ke Jepang.
“Saya enggak mau bayar sama sekali karena merasa kok enggak adil ya rasanya, aku persiapan semua sendiri, enggak ada sponsor, tapi kok enggak diapresiasi malah dimintain uang,” tegas Fatimah.