ITD NEWS — Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2021, Novel Baswedan turut hadir mengawal persidangan yang dijalani oleh dua aktivis hukum dan ham Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. Keduanya mengikuti sidang pertama pada Senin (3/4/2023) di PN Jakarta Timur dengan dakwaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Novel mengungkapkan alasan penting mengapa persidangan kasus yang berawal dari tayangnya video di channel youtube pada Agustus 2021 silam dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Ia khawatir akan terjadi pembungkaman terhadap para aktivis dan orang-orang kritis.
“Saya khawatir perkara ini adalah upaya untuk membungkam atau menakut-nakuti orang yang kritis,” ungkap Novel dilansir dari idntimes, Senin 3 April 2023
“Kepentingan yang dilakukan oleh Mas Haris dan Fatia saya tidak yakin untuk kepentingan pribadi, tapi dia berbicara karena dia cinta dengan negara Indonesia,” tegasnya.
Novel menuturkan berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik di KPK penyidikan atas kasus korupsi di sektor SDA sangat sulit dilakukan. Banyak sekali hambatannya, sehingga ia melihat jika persidangan yang dijalani oleh Haris dan Fatia sangat penting untuk terus di kawal.
“Pemberantasan korupsi di sektor SDA (Sumber Daya Alam) itu perlawanannya keras sekali ya, artinya ini suatu hal yang sangat penting,” tegas Novel.