ITD NEWS — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam tatakelola pendapatan, belanja dan aset tahun anggaran 2021-2022 di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejumlah permasalahan tata kelola aset misalnya berkaitan dengan pengamanan aset berupa tanah milik BRIN dan kendaraan dinas roda 4 yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Beberapa permasalahan tersebut di antaranya, lemahnya pengamanan aset tetap tanah BRIN dan pengelolaan kendaraan dinas roda empat BRIN yang tidak sesuai ketentuan,” kata Anggota III BPK, Achsanul Qosasi dilansir dari inilahcom, Ahad, 9 April 2023.
BPK juga menemukan permasalahan dalam pengelolaan aset berupa seperangkat peralatan dan mesin di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Termasuk data terkait peralatan dan mesin di tiga kawasan sains dan teknologi BRIN yang belum diperbaharui sehingga tidak diketahui pasti keberadaan aset-aset negara tersebut.
“Selain itu, BPK juga menemukan pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin pada eks Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman serta pada tiga Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BRIN tidak update dan sebagian belum diketahui keberadaannya,” tegasnya dilansir dari mediaindonesia, Senin 10 April 2023.
Sementara itu jika dirunut ke belakang kinerja BRIN terus mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Puncaknya pada 30 Januari 2023 lalu, saat itu Komisi VII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BRIN.
Dilansir dari akun twitter milik Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto @pakmul63 dalam unggahannya berupa notulensi rapat yang dipimpin oleh Sugeng Suparwoto pada 30/1/2023 terungkap dua kesimpulan utama mereka: (1) Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN T.A. 2022 oleh BPK RI. (2) Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai.