ITD NEWS — Wakil Presiden 2004-2009 & 2014-2019 dan juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) 2021-2026, Jusuf Kalla (JK) memberikan tanggapannya atas kasus bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu. Ia menilai bagi-bagi amplop di masjid masuk dalam kategori kampanye terselubung.
“Memberikan amplop itu (bisa) dianggap itu kampanye terselubung lah,” kata JK dilansir dari republikaid, Jum’at 14 April 2023.
Namun JK memahami jika Bawaslu menyebut tindakan tersebut bukan pelanggaran pemilu. Mengingat belum dimulainya masa kampanye, yang baru dimulai pada November 2023 mendatang.
“Sekarang belum masa kampanye. Jadi, tidak berlaku itu (ketentuan masa kampanye),” ujar JK.
JK juga mengingatkan jika tidak diwaspadai fakta-fakta peristiwa serupa bisa kembali terjadi dengan memanfaatkan celah-celah hukum yang ada.
“Ini orang bisa mengikuti celah-celah. Hukum mah begitu, ada celah-celah orang bisa masuk,” ungkap JK.
Ia juga menegaskan bahwa masjid akan hancur jika digunakan untuk arena politik. Mengingat aka nada belasan partai yang berebut suara jamaah pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kalau masjid itu boleh dipakai untuk politik, hancur masjid itu,” tegasnya.