ITD NEWS — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengambil tindakan cepat pasca viralnya video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan anak dari eks Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan. Mereka memblokir nomor rekening keduanya untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh ayah dan anak tersebut.
“Iya (diblokir rekeningnya) kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dilansir dari vivaco , Kamis 27 April 2023.
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana. Nilai sangat signifikan,” jelasnya.
Gerak cepat yang dilakukan oleh PPATK ini lebih lanjut dijelaskan oleh Humas PPATK M Natsir Kongah. Dua rekening tersebut dinilai memiliki riwayat mutase uang yang nominalnya mencapai puluhan miliar.
“Nilai mutasi atau perputaran d/k (debit/kredit) yang diblokir senilai puluhan miliar,” kata Natsir dilansir dari tempo, Kamis 27 April 2023.
Sebelumnya muncul desakan agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin yang dinilai berbeda antara laporannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan realita yang sebenarnya.