ITD NEWS — Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan kepada jajarannya Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba ke Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu,” kata Komjen Agus dilansir dari cnnindonesia, 26 Mei 2023.
Keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian menjelang Pemilu 2024. Bukan tidak mungkin mereka terlibat dalam peredaran narkoba demi keuntungan politik.
“Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma. Bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politik,” tegas Komjen Agus.