ITD NEWS — Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lembaga tersebut. Sejumlah peneliti mengajukan protes dengan tidak lagi mengajukan proposal penelitian mereka ke BRIN.
“Saya tidak akan ajukan riset di BRIN karena serba ga boleh. Saya dan banyak teman-teman sekarang (melakukan riset) pakai bendera lain,” dilansir dari tempoco, 27 Mei 2023.
Sabarudi adalah salah satu peneliti bidang sosiologi kehutanan di BRIN. Awalnya ia berharap besar dengan bergabungnya para peneliti dari sejumlah kementerian termasuk Kementerilan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membuat iklim riset dan ilmu pengetahuan semakin baik.
“Dapat duit banyak untuk riset, ga dibebankan banyak administrasi…tapi ternyata lebih parah lagi di sini,” ujar Sabarudi.
Selain mengeluhkan tentang kondisi terkini para peneliti di BRIN. Mereka juga mengeluhkan rasanya harus terusir dari kantor mereka di Gedung Widya Graha eks Gedung LIPI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta dengan adanya surat perintah pengosongan pada 10 Mei 2023 lalu.
Hal lain yang juga turut diprotes oleh para peneliti ialah ketatnya regulasi di BRIN termasuk soal pendanaan dari pihak ketiga yang harus dibawah kendali BRIN. Para peneliti juga menghadapi larangan terhadap sejumlah jurnal internasional.
BRIN juga meniadakan dana khusus untuk mengundang para pakar untuk memberikan pandanganya pada tahapan rencana riset. Peneliti juga tidak diberi anggaran untuk publikasi ke jurnal internasional.
“Banyak yang protes tapi tidak berani bicara terbuka,” tandasnya.