ITD NEWS — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 2011-2014 yang sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana mengaku mendapatkan bocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan sistem proporsional tertutup untuk pemilu legislatif.
“MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” ujar Prof. Denny dalam tweetnya @dennyindrayana pada Ahad (28/5/2023).
Prof. Denny juga mengungkapkan adanya info putusan Mahkamah Agung (MA) tentang PK yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko atas Partai Demokrat. Bahkan aksi ini bisa berpengaruh pada pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal,” ujar Prof. Denny.
Pernyataan Denny pun mendapat tanggapan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI 2004-2009 & 2009-2014, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)). Jika sampai putusan MK mengabulkan gugatan pemilu terbuka menjadi tertutup maka akan menjadi isu besar politik.
“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” ungkap SBY dalam cuitannya @SBYudhoyono pada Ahad (28/5/2023).
SBY juga meminta kepada kader-kader Demokrat untuk terus mengikuti perkembangan PK Moeldoko sembari berdoa memohon pertolongan kepada Allah Swt. Ia dengan tegas mengintruksikan kepada kadernya untuk mengikuti petunjuk ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono termasuk memperjuangkan hak partai mereka.
“Kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt. Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tegas SBY.