ITD NEWS — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) 2016-2018, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari turut memberikan tanggapannya terhadap hebohnya cuitan Prof. Denny Indrayana soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Ia mengatakan jika sampai putusan sidang majelis hakim MK dan MA bocor maka ada yang bermasalah dalam proses pengadilan dan itu melanggar asas imparsialitas atau tidak netral.
“Putusan belum dibacakan secara terbuka. Jika sampai ada yang tahu sebelum putusan berarti ada yang salah dalam proses pengadilan dan itu melanggar asas imparsialitas,” ungkap Prof. Aidul dalam cuitannya @AidulFa, 28 Mei 2023.
Prof. Aidul pada kesempatan tersebut juga memberikan peringatan agar ahli hukum yang baik bisa menghormati proses peradilan. Salah satunya dengan tidak membuat opini di luar proses peradilan untuk menjaga kewibawaan lembaga peradilan.
“Ahli hukum yang baik tentu tahu bagaimana menghormati proses peradilan dengan tidak membuat opini di luar proses peradilan,” ujar Prof. Aidul.
“Membentuk opini di luar pengadilan, apalagi yang belum terbukti kebenarannya, sementara proses pengadilan masih berjalan sama saja dengan merendahkan martabat pengadilan dan bisa menjadi contempt of court. Kita semua, terlebih ahli hukum, sepatutnya menghormati kemandirian peradilan,” tandasnya.