ITD NEWS — Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku tak tahu tentang PP No.26 Tahun 2023 yang melegalkan eskpor pasir laut. Dihadapan para anggota dewan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VI DPR dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Betul-betul memang saya nggak tahu. Saya anggap pasir ini kan Tanah Air ya,” kata Zulhas dilansir dari cnbcindonesia, 6 Juni 2023.
Zulhas mengungkapkan jika dirinya termasuk pihak yang menentang keberadaan izin legalisasi ekspor pasir laut. Hal ini dilakukannya pada masa era Presiden Megawati Soekarnoputeri.
“Pasir saya paling menentang dulu di sini (saat menjadi anggota Komisi VI DPR). Bu Mega (Presiden ke-5 RI Megawati) kan dulu larang,” ujar Zulhas.
Zulhas menjelaskan jika dirinya tak ikut membahas PP ekspor pasir laut. Ia bahkan sudah melakukan pengecekan ke Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung yang menyebut jika PP No.26 Tahun 2023 merupakan inisiatif Kementerian KKP.
“Saya enggak ikut, saya tidak ikut untuk membahas itu. Tapi saya sudah cek kepada Menseskab betul itu inisiatifnya Kementerian Kelautan. Kalau sudah putusan yang tentu saya sebagai menteri kan harus ikut kan gitu,” ujar Zulhas dilansir dari kumparancom, 6 Juni 2023.