ITD NEWS — Khawatir adanya tindakan korupsi pemerintah bakal awasi sebanyak 61 dana pensiun (dapen) BUMN. Pengawasan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini setelah ditemukan dugaan korupsi di 4 dapen BUMN.
“Terkait statement Menteri BUMN, kami sampaikan bahwa OJK melakukan pengawasan terhadap seluruh dana pensiun, termasuk dana pensiun BUMN yang berjumlah 61 dana pensiun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dilansir dari katadataid, 8 Juni 2023.
Pengawasan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga aspek profil risiko, pendanaan, dan tata kelola. Permasalahan dalam dapen BUMN dibagi dalam dua kategori adanya tindakan korupsi, dan kesalahan investasi.
Dilansir dari investorid total aset dapen BUMN mencapai Rp 127 triliun. Aset tersebut adalah milik dari 734.426 nasabah.
Sementara itu dilansir dari katadataid (3/2/2023), sebanyak 65% dapen BUMN bermasalah karena para pengurusnya merupakan para pensiunan yang dinilai tak paham persoalan investasi. Selain itu dilansir dari tempoco (26/5), Menteri BUMN Erick Thohir juga menyebut Rp 9,5 triliun terindikasi salah investasi atau korupsi.