ITD NEWS — Event penyelenggaraan MotoGP yang menelan anggaran hingga Rp 2,48 triliun dan juga sejumlah bonus di bidang fiscal seperti insentif PPN atas Jasa Kena Pajak Rp240,73 miliar, dan Insentif Bea Masuk dan Pajak Impor Rp10,41 miliar ternyata menyisakan utang.
Pihak penyelenggara MotoGP Mandalika Tahun 2022, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) memiliki utang ke RSUD NTB dan RSJ Mutiara Sukma, NTB. Nilai utang yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dua rumah sakit tersebut senilai Rp 7,8 Miliar.
Direktur Utama RSUD NTB, Lalu Herman Mahaputra mengungkapkan jika pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Pemprov NTB, Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.
“Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat,” kata Herman dilansir dari detikcom, Rabu 7 Juni 2023.
Pihak RSUD NTB telah bertemu dengan jajaran jajaran direksi MGPA, namun hingga kini belum jelas terkait nasib piutang yang dimiliki oleh RSUD yang nominalnya sangat besar hingga Rp 7,8 M.