(IslamToday ID) – Persoalan kesejahteraan guru hingga kini masih menjadi PR bagi pemerintah, terbaru kabar pemerintah berhutang Rp 1,7 triliun kepada para guru madrasah. Sebanyak 90ribu guru madrasah inpassing di Kementerian Agama (Kemenag) belum menerima honor atas pengabdian mereka.
“Guru-guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, mereka seharusnya dihargai. Mereka telah diuji dan lulus, tapi tidak dianggarkan,” kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis dilansir dari inilahcom, 15 Juni 2023.
Iskan merasa miris dengan peristiwa ini, pasalnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mudah mengalokasikan anggaran untuk menyuntik modal perusahaan BUMN namun tidak untuk guru. Padahal dalam beberapa kesempatan disebut jika APBN RI surplus Rp 500 trliun.
“Harus ada skala prioritas dalam bernegara. Apa sih Rp1,7 triliun itu, katanya kan ada surplus Rp500an triliun, masa Rp1,7 triliun tidak bisa dibayar?,” ujar Iskan, dilansir dari inilahcom, (16/6/2023).
Anggota DPR RI dari fraksi PKS itu juga menyayangkan perencanaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Akibat buruknya perencanaan membuat pembayaran honor para guru madrasah yang berstatus honorer itu belum dibayarkan oleh negara.
Ia mengungkapkan jika guru inpassing madrasah sempat menerima honor sebesar Rp 1,5juta. Hal ini dilakukan pada masa Jusuf Kalla melakukan pembangunan International Islamic University di Depok.
“Dia (Kalla) memanggil langsung menteri agama waktu itu. Waktu itu dibayar sekitar Rp1,5 (juta) tapi semacam ada deal-nya gitu,” ucap Iskan.