(IslamToday ID) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah memberikan tanggapannya terhadap utang negara senilai Rp 1,7 triliun kepada para guru inpassing madrasah. Peristiwa tersebut bukan hanya tanggungjawab Kemenkeu namun juga Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki anggaran cukup besar Rp 70 triliun.
“Anggaran K/L nya itu Rp70 Triliun di Kementerian Agama (Kemenag), ya disisir dong. Jangan setiap soal, setiap ada masalah langsung minta anggaran,” ujar Said dilansir dari inilahcom, 17 Juni 2023.
Said mengingatkan kepada Kemenag agar lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran. Anggaran Kemenag jangan sampai habis untuk keperluan fisik namun mengabaikan anggaran Rp 1,7 triliun untuk guru inpassing madrasah.
“Karena dari Rp70 Triliun itu diambil saja Rp1,7 Triliun untuk menyelesaikan masalah pokok prinsip fundamental bagi kehidupan guru kita, itu harus dipenuhi oleh K/L nya,” tegas Said.
Ia menegaskan jika persoalan Rp 1,7 triliun bukan hanya soal penambahan anggaran ke Kemenag. Namun masalah alokasi anggaran yang dilakukan oleh Kemenag.