(IslamToday ID) – DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Omnibus Law Kesehatan ke sidang paripurna DPR RI pada Selasa, 20 Juni 2023. RUU yang ramai penolakan dari para nakes dan sejumlah pihak terkait ini hanya ditolak oleh Demokrat dan PKS.
“Yang menolak dua fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi, yang akan menandatangani 7 fraksi,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Nihayatul dilansir dari republikacoid (19/6/23).
Demokrat dalam pandangannya menilai pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan dilakukan secara terburu-buru. Sementara PKS khawatir jika RUU tersebut akan menjadi polemik baru seperti UU Cipta Kerja.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan memberikan sejumlah kritik terhadap RUU Kesehatan. Salah satunya kritik tentang liberalisasi kesehatan dengan mendorong kemudahan investasi di sektor kesehatan.