(IslamToday ID) – Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listyanto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap skandal kredit macet yang terjadi di Bank Mayapada. Ia khawatir kredit macet tersebut mengulang kembali tragedi Bank Century pada tahun 2008 silam.
“Karena case perbankan kalau di Indonesia muncul bukan dari bank yang gede, justru dari bank-bank kecil, ada sebelumnya Century, bank kecil,” kata Eko dilansir dari inilahcom, 21 Juni 2023.
Eko juga mengeluhkan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak mendeteksi adanya kebocoran kredit di Bank Mayapada. Sikap diamnya OJK dikhawatirkan akan menimbulkan berkembangnya sejumlah spekulasi di tengah-tengah publik.
Padahal semestinya OJK telah melihat sejumlah kejanggalan yang terjadi di Bank Mayapada. Salah satunya kasus kredit macet yang melibatkan Ted Sioeng senilai Rp 1,3 triliun sejak tahun 2014-2021.
Setelah dinyatakan tak menjalankan kewajibannya kepada Bank Mayapada, aset Ted disita pihak bank. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka.
Merasa tak adil, Ted lantas mengadukan nasibnya kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam surat yang dikirimnya kepada Mahfud tersebut diketahui adanya aliran dana ke Dato Sri Tahir, pemilik Bank Mayapada yang jumlahnya mencapai Rp 525 miliar.
Sementara itu hasil audit BPK terhadap pengawasan OJK selama periode 2017-2019 menemukan sejumlah kejanggalan. Bank Mayapada mengeluarkan kredit ke sejumlah debitur bermasalah mencapai Rp 4,3 triliun.
Kejanggalan yang kedua ialah Bank Mayapada melanggar batas maksimum kredit kepada 4 korporasi. Nominalnya mencapai Rp 23,56 triliun.