(IslamToday ID) – Industri keuangan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak baik-baik saja. Setelah heboh skandal korupsi di sejumlah perusahaan asuransi BUMN, kini skandal perbankan pun terjadi. Terbaru adanya skandal kredit macet di Bank Mayapada, milik salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dato Sri Tahir.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fathan mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku para bankir.
“Kita turut prihatin dengan kejadian ini, setelah kemarin industri keuangan non-bank, yaitu dunia asuransi banyak masalah, sekarang terjadi fraud di dunia perbankan,” kata Fathan dilansir dari inilahcom, Rabu (21/6/2023).
Kasus kredit macet Bank Mayapada berawal dari kasus yang melibatkan Ted Sioeng dengan nominal mencapai Rp 1,3 triliun. Kredit macet ini berlangsung selama periode tahun 2014 sampai tahun 2021.
Setelah aset Ted Sioeng disita dan kini menjadi tersangka ia mulai berkirim surat kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam surat tersebut Ted mengaku setiap kali mendapat kucuran kredit ia selalu mengirimkannya ke Dato Sri Tahir, total nilainya mencapai Rp 525 miliar.
Dibalik itu semua kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mulai dipertanyakan. Pasalnya berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan pengawasan OJK terungkap sejumlah fakta mencengangkan.
Pertama selama pengawasan OJK periode 2017-2019 terungkap adanya sejumlah kejanggalan. Bank Mayapada mengeluarkan kredit ke sejumlah debitur bermasalah mencapai Rp 4,3 triliun.
Kejanggalan yang kedua ialah Bank Mayapada melanggar batas maksimum kredit kepada 4 korporasi. Nominalnya mencapai Rp 23,56 triliun.