“IHPS dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp 25,85 triliun, dengan rincian temuan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan atau 3E sebesar Rp11,20 triliun serta temuan terkait ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun,” ungkap Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun dilansir dari cnbcindonesia, 20 Juni 2023.
Rincian permasalahan tata kelola keuangan negara tersebut meliputi 1.766 permasalahan, dengan 1.278 diantaranya berasal dari ketidakpatuhan yang nilainya mencapai Rp 14,65 triliun.
Lalu sebanyak 2.205 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp11,20 triliun, terdapat 76 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp277,11 miliar, 2 permasalahan ketidakefisienan, dan 2.127 permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp10,93 triliun.edited 06:33