(IslamToday ID) – Presiden Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 dan 32 Tahun 2023. PP tersebut mengatur tentang adanya perubahan kembali terkait dengan struktur kepemilikan saham negara di dua bank BUMN, Bank Mandiri dan BRI.
Dilansir dari detikcom (19/6/2023), struktur kepemilikan saham negara di BRI diatur dalam Pasal 1 PP No.31 Tahun 2023. Perubahan ini dilakukan dengan cara menjual sebagian saham milik negara dengan menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Untuk caranya dijelaskan dalam Pasal 2 ayat 1 dilakukan dengan pengalihan saham Seri B sebagai tambahan modal kepada lembaga pengelola investasi. Selanjutnya pada ayat 2 dijelaskan jika ada Rp 5,49 M saham Seri B yang dialihkan.
“Penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia dan penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta pengalihan sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,” tulis aturan dalam PP No.31 Tahun 2023.
Penjualan sebagian saham milik negara, penambahan modal serta pengalihan sebagian saham Seri B membuat komposisi negara di Bank BRI berubah menjadi 1 Saham seri A dan 80,61 miliar saham. Total saham negara saat ini mencapai 53,19% saham BRI.
Sementara untuk saham negara bank Mandiri diatur dalam PP No.32 Tahun 2023. Pemerintah menjual sebagian saham negara dan melakukan penambahan modal ke Bank Mandiri. Selain itu dilakukan pengalihan saham Seri B milik negara ke Lembaga Pengelola Investasi.
Kebijakan ini membuat kepemilikan saham di Bank Mandiri 1 saham Seri A dan 24,26 Miliar saham Seri B. Total kepemilikan saham negara di Bank Mandiri sekitar 52%.
Kebijakan pemerintah ini pun mendapat kritik dari Menteri Koordinator Perekonomian 2000-2001 dan Menteri Koordinator Kemaritiman 2015-2016, Rizal Ramli. Kebijakan ini sangat berbahaya , bank-bank negara akan mengalami pengurangan jumlah saham dan berpengaruh pada hak kontrol negara.
“Bahaya ini ! Bank-bank Negara akan mengalami dilusi strategik baik dari segi kepemilikan dan kontrol (hak veto negara),” ujar RR dalam cuitannya @RamliRizal pada Kamis, 22 Juni 2023.
“Ingat Bank-bank BUMN punya utang kepada China! Ini rezim koplak bisanya cuma ngutang dan jual aset, bobrok tapi ngaku nasionalis,” tandasnya.