(IslamToday ID) – Menteri Kelautan dan Perikanan Periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait selisih ekspor nikel ilegal Indonesia ke China berdasarkan temuan KPK. Temuan KPK selisih nominalnya tembus hingga Rp 14,5 triliun diyakini lebih dari itu jika dihitung dengan benar.
Ia membandingkan ekspor nikel ilegal tersebut dengan ekspor ikan dan mutiara hingga yang terjadi pada tahun 2016. Saat itu data ekspor mutiara yang dimiliki antara Indonesia dan Hongkong yang berbeda, bahkan selisih jauh.
“Data ekspor banyak SDA kita memang beda, ingat waktu di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Hongkong dalam satu tahun Impor 22 ton mutiara dari Indonesia,” kata Susi dalam cuitannya @susipudjiastuti (24/6/2023).
“Sementra catatan ekspor Mutiara kita ke Hongkong 4 ton saja, ini baru Hongkong saja. Jadi selisih ekspor kalau dicek dengan BENAR pasti sebetulnya lebih besar lagi,” imbuhnya.