(IslamToday ID) – Ombudsman RI mengingatkan Kementerian Keuangan untuk segera membayar tunggakan atas ganti rugi kepada masyarakat senilai Rp 258,6 Miliar. Kewajiban ganti rugi tersebut merupakan hasil 9 kali putusan pengadilan yang berkekuatan tetap atau inkrah.
Sejumlah langkah telah dilakukan Ombudsman RI untuk menagih utang ganti rugi Kemenkeu. Mulai dari keluarnya surat rekomendasi Ombudsman, kirim surat kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Surat tersebut agar mereka mengingatkan Kemenkeu secara kelembagaan.
“Kami berharap kementerian keuangan lebih menghormati apa yang sudah menjadi keputusan lembaga-lembaga pengadilan dan mendorong agar pelaksanaan putusan ini tidak tertunda lagi,” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dilansir dari republikacoid, Selasa 27 Juni 2023.