(IslamToday ID) – Terungkapnya transaksi janggal, mencurigakan senilai Rp 300 M di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik gaduh di tengah banyaknya prahara yang terjadi di internal KPK. Viralnya pemberitaan tentang transaksi mencurigakan tersebut dibenarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) namun dibantah oleh KPK.
Dilansir dari cnnindonesia (3/7), PPATK meminta agar mempertanyakan perkara tersebut kepada pihak penyidik kepolisian. Pasalnya pihaknya telah melaporkan hasil analisis keuangan di KPK tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada Hasil Analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Ketua Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah.
Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan internalnya terhadap Kasatgas Penyidik KPK (2018-2023), Ajun Komisaris Besar (Kombes) Tri Suhartanto perputaran uang yang mencapai ratusan miliar itu tidak terkait tugasnya selama di KPK.
“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali dilansir dari tempocoid (3/7/2023).
Ali menjelaskan jika transaksi yang mencapai Rp 300 M tersebut berasal dari perputaran bisnis pribadi Kombes Tri Suhartanto yang digeluti sejak tahun 2004. Ia menambahkan jika rekening tersebut telah ditutup pada tahun 2018.
Laporan tempocoid juga menyebut jika Eks Kasatgas Penyidik KPK tersebut yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan jika kekayaan yang bersangkutan berasal dari sejumlah bisnisnya. Mulai dari jual beli mobil, rumah hingga kaos.