(IslamToday ID) – Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Bivitri Susanti menyayangkan kebiasaan cara berkomunikasi partai politik (parpol) dengan masyarakat awam menjelang pemilu. Parpol terlihat jarang melakukan blusukan ke kampung-kampung kecuali menjelang pemilu.
“Karena partai politik itu putus hubungan dengan kita, sangat-sangat jarang bahkan saya mau bilang nggak ada partai politik yang terus-menerus berkomunikasi dengan kita warga biasa di luar Pemilu. Kecuali kalau kita elite, tetapi sangat jarang partai politik yang tetap mau blusukan ke kampung-kampung kalau bukan zaman-zaman Pemilu,” kata Bivitri dilansir dari republikacoid, 11 Juli 2023.
Selain itu parpol juga dinilai buruk terkait dengan minimnya keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan. Hal ini terlihat dalam pengambilan kebijakan untuk menentukan suatu produk undang-undang (UU), pengesahan UUs seringkali sangat ditentukan oleh elite parpol.
“Karena partai politik itu ternyata dikuasai oleh kartel politik. Siapa bilang semua orang di parpol itu suaranya sama. Karena nyatanya ada elite politik yang menentukan, mana UU yang harus disetujui mana UU yang harus dipercepat dan mana yang nggak usah dibahas,” ujar Bivitri.
Hal ini terlihat ketika Menko Polhukam, Mahfud MD meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Saat itu Ketua Komisi III Bambang Pacul menyebut peran ketua parpol sangat menentukan dalam penetapan UU.