(IslamToday ID) – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkum HAM, Silmy Karim mengungkapkan rata-rata 1000 orang WNI pindah kewarganegaraan ke Singapura setiap tahunnya. Mereka rata-rata berada di usia produktif yakni 25 tahun sampai 35 tahun.
“1.000 orang per tahun, rata-rata ini usia produktif 25-35 tahun,” ungkap Silmy dilansir dari detikcom, 9 Juli 2023.
Detikcom dalam laporannya menampilkan data jumlah WNI yang beralih kenegaraan ke Singapura terus mengalami kenaikan. Misalnya pada bulan April 2023 jumlah WNI yang berpindah kewarganegaraan ialah sebanyak 329 orang, lebih tinggi dari bulan yang sama pada tahun 2022 yang hanya 286 orang.
“Ini suatu realita bahwa banyak warga negara Indonesia yang tertarik pindah menjadi WNA negara tertentu. Ini baru data WNI yang jadi warga negara Singapura,” ujar Silmy.
Sebelumnya Silmy dalam Festival Gen Z 2023 yang digelar CentennialZ mengungkapkan mahasiswa yang pindah jadi warga negara Singapura. Saat itu Silmy menjelaskan perintah Presiden Jokowi untuk mempermudah WNA untuk tinggal di Indonesia.