(IslamToday ID) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (2013-2018) yang juga Ketua Wadah Pegawai KPK (2018-2021), Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan betapa kacaunya kondisi KPK saat ini. Hal ini menanggapi modus mark-up uang dinas di KPK.
“Kacau betul kalo modusnya begini, kok bisa zaman gini ada orang yang berangkat bisa fiktif, kan ada surat tugas, rencana anggaran kegiatan, sppd, uang muka, tiket, boarding, hotel, fisik orang yang berangkat, kuitansi kuitansi, SPJ perdin, & semua tentu ada verifikatornya,” ungkap Yudi dalam cuitannya @yudiharahap46 pada Jum’at 14/7/2023.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan modus yang digunakan oleh oknum pegawai KPK berinisial NAR. Pelaku melakukannya dengan cara memanipulasi jumlah peserta yang melakukan perjalanan dinas dan memanipulasi biaya perjalanan di kwitansi perjalanan dinas.
“Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,” kata Nurul dilansir dari kompascom, 13 Juli 2023.