(IslamToday ID) – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan korban sindikat jual beli ginjal internasional didominasi oleh korban PHK yang terjadi selama pandemi Covid-19. Motif ekonomi menjadi alasan para korban bersedia melakukan penjualan organ.
“Hasil pemeriksaan kami bahwa sebagian korban adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebagian besar hilang pekerjaan dan sebagainya,” ungkap Kombes Hengki dilansir dari kompascom, 21 Juli 2023.
Kombes Hengki menjelaskan jika korban berasal dari berbagai latar belakang. Mereka diantaranya seorang pedagang kecil, buruh, satpam, hingga lulusan S2 yang masih berstatus pengangguran.
Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah mengamankan 12 orang tersangka. Mereka terlibat dalam penjualan ginjal ke Kamboja, dua diantara tersangka berasal dari oknum imigrasi dan oknum polisi.
Dilansir dari detikcom (21/7), sebanyak 122 orang WNI telah melakukan operasi transplantasi ginjal di rumah sakit milik Pemerintah Kamboja, RS Preah Ket Mealea. Sejumlah warga negara asing seperti China, Singapura, Malaysia hingga India menjadi penerima ginjal.
Ginjal para korban sindikat jual beli ginjal internasional ini dihargai Rp 200juta. Dari jumlah tersebut setiap korban mendapat nominal uang sebesar Rp 135juta dan pelaku memperoleh bagian senilai Rp 65juta.