(IslamToday ID) – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia merasa kaget dengan adanya temuan penyelundupan 5,3juta ton bijih nikel ke China. Hal ini dikarenakan sejak Januari 2020 pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak lagi mengeluarkan izin ekspor.
“Saya juga kaget begitu disampaikan ada ekspor ilegal, kaget saya. Saya bisa cek, karena Kementerian Perdagangan pun cek, gak pernah keluarkan izin ekspor nikel,” ujar Bahlil dilansir dari kontancoid (23/7/2023).
Menurut hitungan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dilansir dari cnbcindonesia (27/6) aksi ekspor ilegal yang berlangsung selama tahun 2021-2022 membuat negara rugi hingga Rp 1,5 triliun. Sementara itu laporan cnbcindonesia (30/6) menyebutkan jika kasus ini terungkap berkat temuan KPK dengan berdasarkan data dari Bea Cukai China.