(IslamToday ID) – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (PK) menemukan sejumlah permasalahan terkait perizinan yang tumpang tindih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini terungkap dari hasil kunjungan mereka pada tanggal 20-23 Juni 2023.
Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati mengungkapkan jika pihaknya ingin melakukan pengecekkan terkait ketidaksesuaian perizinan sawit, pertambangan hingga kehutanan di IKN. Masalah tumpang tindih lahan jika dibiarkan akan merugikan negara dan menjadi celah korupsi.
“Permasalahan seperti ini tentunya merugikan negara dan menimbulkan celah potensi korupsi, oleh karena itu Stranas PK mendorong aksi penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta pada periode tahun 2023-2024,” ujar Niken dilansir dari republikacoid (2/8/2023).