(IslamToday ID) – Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan gelar kehormatan kepada 18 tokoh diantaranya kepada ibu negara Iriana Jokowi dan istri Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, Wury Estu Handayani. Keduanya masing-masing akan merima gelar Bintang Republik Indonesia Adipradana dan Bintang Mahaputera Adipradana.
“Setidaknya terdapat 18 orang yang akan mendapatkan gelar dan tanda jasa. Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Hj Iriana. Kemudian Bintang Mahaputera Adipradana kepada Ibu Wury Handayani,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud MD dilansir dari tempocoid (5/8/2023).
Sejumlah nama menjadi bagian dari rencana pemberian gelar kehormatan tersebut, diantaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Moeldoko, Meutia Farida Hatta dan sejarawan Anhar Gonggong.
Adipradana termasuk dalam Tanda Kehormatan Bintang yang terdiri atas 5 kelas, yakni 1. Bintang Republik Indonesia Adipurna, 2. Bintang Republik Indonesia Adipradana, 3. Bintang Republik Indonesia Utama, 4. Bintang Republik Indonesia Pratama, dan 5. Bintang Republik Indonesia Naraya.
Berikut deretan istri/ suami presiden yang mendapat gelar kehormatan Bintang Adipradana baik pada masa suami/istrinya berkuasa maupun setelah mereka tak lagi berkuasa:
1. Istri Presiden Sukarno, Fatmawati Sukarno pada 1999
2. Istri Presiden Suharto, Siti Hartinah Soeharto pada 1973
3. Istri B.J. Habibie, Hasri Ainun Besari Habibie pada 1998
4. Istri Presiden Gus Dur, Sinta Niryah Abdurrahman Wahid pada 2011
5. Istri Susilo Bambang Yudhyono, Kristiani Herrawati Ydhyono pada 2011
6. Suami Megawati Sukarnoputeri, Taufiq Kiemas pada 2011