(IslamToday ID) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan salah satu temuannya terkait dana ilegal yang bersumber dari kejahatan lingkungan masuk dalam pemilu. Hampir semua partai politik dan peserta pemilu, pilkada terpapar oleh aliran dana kejahatan dengan nominal hingga Rp 1 triliun.
“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik. Kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dilansir dari inilahcom, Selasa 8 Agustus 2023.
Ivan mengemukakan juga tingginya temuan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sejumlah provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut diantaranya dengan kasus TPPU tertinggi adalah Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).