(IslamToday ID) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan agar tidak main-main dengan vonis kasasi yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia meminta agar vonis hukuman seumur tersebut tidak ada permainan untuk mengubahnya menjadi hukuman ‘angka’.
“Kalau seumur hidup itu bukan angka, jadi enggak ada diremisi berapa persen berapa persennya. Oleh sebab itu, jangan lagi ada permainan untuk mengubah menjadi angka. Kalau angka, itu bisa dikurangi setiap tahun,” kata Mahfud MD dilansir dari kompastv, Rabu 9 Agustus 2023.
Mahfud MD menjelaskan mengapa upaya untuk mengubah hukuman jadi tahunan atau angka harus ditolak karena bisa dikurangi (diremisi). Meskipun tidak mendapat remisi Sambo berpeluang untuk mengajukan grasi atau pengampunan dari presien.
Presiden dalam kasus tersebut berhak untuk mengabulkan atau menolak sesuai dengan pertimbangan yang disampaikan oleh MA.