“Intinya masyarakat menjadi korban politik anggaran pemda setelah mandatory spending dihapus. Pemda jadi berpikir layanan ke masyarakat ala kadarnya saja,” kata Koordinator advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar dilansir dari bbcindonesia, 11 Agustus 2023.
“Padahal anggaran harusnya menyesuaikan jumlah warga miskin yang harus dibantu, bukan sebaliknya,” tandasnya.
Sayangnya penonaktifan 679.721 data PBID di Kabupaten Malang tersebut dilakukan secara sembrono. Dilakukan secara sepihak tanpa memberi tahu pihak yang bersangkutan, sehingga rakyat miskin yang sakit setelah tanggal 31 Juli 2023 tak lagi bisa mengakses layanan kesehatan dari PBID.
“Kalau tanggal 1 Agustus datanya dinonaktifkan, lalu tanggal 5 Agustus sakit, siapa yang tanggung?” ujar Timboel.
Aksi penonaktifan yang diikuti dengan rencana Pemkab Malang menghentikan bantuan kesehatan ke 419.000 orang tersebut juga tidak bisa dibenarkan. Terutama jika mengacu UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah “kesehatan disebut sebagai urusan pemda yang bersifat wajib dan dasar”.14:09