(IslamToday ID) – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan salah satu transaksi janggal yang terjadi pada minggu tenang menjelang pemilu. Hal ini berdasarkan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 kemarin.
Salah satu fenomena janggal menjelang pemilu ialah meningkatnya penukaran uang nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000,00. Nominal uang yang diduga sebagai bagian dari politik uang itu mencapai Rp 113 M.
“Di minggu tenang ada penukaran Rp 113 miliar uang Rp 50.000-an dan Rp 100.000-an hanya dari satu calon,” ungkap Ivan dilansir dari kompascom, 9 Agustus 2023.
PPATK juga menemukan adanya transaski yang meningkat pada minggu tenang yang terjadi di rekening dana khusus (RDK) para peserta pemilu.
Fakta tersebut kontras dengan yang terjadi di masa kampanye. Transaksi yang terjadi pada masa kampanye lebih sedikit.
“Kalau transaksinya banyak di masa kampanye oke, untuk biaya kampanye, sewa gedung, beli makan, beli kaus, bayar macam-macam itu di masa kampanye. Tapi kenapa RKDK ini banyak bergeraknya di minggu tenang?,” tandasnya.