(IslamToday ID) – Sebanyak 175.510 orang narapidana dengan sejumlah kasus mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT ke-78 kemerdekaan Indonesia. Dilansir dari kompastv, Jum’at, 18 Agustus 2023 sebanyak 237 napi koruptor yang berasal dari lapas Sukamiskin, Bandung. Mereka mendapatkan remisi sebanyak 3-6 bulan dari masa tahanan.
Berikut 5 deretan koruptor yang merupakan eks pimpinan DPR dan menteri yang mendapat remisi pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Mereka masing-masing mendapatkan remisi 3 bulan masa tahanan.
1) Setya Novanto merupakan Ketua DPR RI (2014-2017). Salah satu terdakwa dalam kasus korupsi KTP elektronik. Ia divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500juta
2) Imam Nahrawi merupakan Menpora (2014-2019), terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI tahun 2018. Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400juta, subsider 3 bulan.
3) Juliari Batubara merupakan Menteri Sosial (2019-2020) terkait kasus suap Bansos Covid-19. Ia divonis 12 tahun penjara.
4) Edhy Prabowo merupakan Menteri KKP (2019-2020), terlibat dalam kasus suap ekspor benur. Ia divonis 5 tahun penjara pada 15 Juli 2021.
5) Azis Syamsuddin merupakan Wakil Ketua DPR (2019-2021) merupakan terdakwa dalam kasus suap perkara di Lampung Tengah. Ia divonis 3 tahun 6 bulan, denda Rp 250juta, subsider 4 bulan.