(IslamToday ID) –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mewacanakan larangan untuk menunaikan haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas layanan haji khususnya di sektor kesehatan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi untuk mengantisipasi banyaknya jemaah haji yang berusia lansia. Tentu saja persoalan kesehatan di kalangan jemaah haji lansia akan menjadi semakin kompleks.
“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan. Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir dilansir dari okezonecom, Jum’at 25 Agustus 2023.
Jumlah jemaah haji Indonesia berdasarkan usianya sebanyak 43,78% jemaah haji berusia lebih dari 60 tahun. Sementara jumlah jemaah yang meninggal pada tahun 2023 mencapai 774 orang, mayoritas ialah jemaah lansia.