(IslamToday ID) – Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengungkapkan peluang KPK untuk memeriksa Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau Kemenakertrans pada periode tahun 2012, ketika dirinya menjadi Menaker SBY (2009-2014).
“Ini terkait di Kemenakertrans itu tempatnya di tahun 2012. Perkaranya tersebut salah satu tersangkanya saudara RU memang dirjen di sana pada tahun 2012. Kalau mau di-search siapa menterinya tinggal dicari siapa menterinya,” kata Asep dilansir dari idntimescom, Jum’at 1 September 2023.
Ia mengungkap salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 20 M itu ialah RU yang saat itu menjabat sebagai direktur jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK berencana untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, termasuk memeriksa semua pejabat di Kemenaker selama periode 2012 tersebut.
Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak Si A menuduh Si B, Si C menuduh Si B lalu Si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” ungkap Asep dilansir dari republikacoid, 1 September 2023.
“Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” tandasnya.