(IslamToday ID) – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan keresahannya terhadap perkembangan social commerce yang terjadi setelah TikTok muncul. Ia bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mewacanakan akan melarang TikTok seperti AS dan India, sayangnya rencana tersebut terganjal oleh WTO.
“Saya komunikasi dengan Pak Teten (Menteri Koperasi dan UKM) bagaimana, kita larang saja (Tiktok di Indonesia), tapi di kita, enggak boleh dilarang-larang, karena kita sudah ada perjanjian perdagangan internasional World Trade Organization (WTO),” kata Zulhas medcomid, Senin 4 September 2023.
Pemerintah pun mewacankan akan membuat regulasi khusus untuk mencegah dampak negative munculnya TikTok terhadap UMKM. Jika TikTok dibiarkan saja maka industri lokal dalam negeri akan kolaps dalam 3 bulan ke depan.
“Itu kalau enggak diatur, kolaps (industri lain) 3 bulan nanti,” tegas Zulhas. Wacana pelarangan TikTok ini muncul di tengah rencana TikTok melakukan investasi besar-besaran di Indonesia pada 2024 mendatang.
Pemerintah kini tengah melakukan revisi Permendag No.50/2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) demi untuk menyambut investasi TikTok diperkirakan mencapai Rp 152,52 triliun.
“Karena TikTok ini luar biasa, dia [TikTok] mau investasi tahun depan rencananya US$10 miliar [Rp152,52 triliun, asumsi kurs Rp15.252 per US$] karena pangsa kita kan besar. Maka tidak ada pilihan kita harus tata,” ungkap Zulhas dilansir dari bisnicom, Senin 4 September 2023.