(IslamToday ID) – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa Indonesia dalam darurat penghulu. Banyaknya penghulu yang meninggal dan pensiun di tengah tingginya angka pernikahan membuat beberapa penghulu terpaksa bertugas di lebih dari satu kecamatana. Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan jika saat ini jumlah penghulu yang tersedia hanya 9.054 penghulu dari jumlah seharusnya 16.263 orang penghulu.
Sementara angka pernikahan di Indonesia setiap tahunnya mencapai 1,7juta pernikahan. “Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu. Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang,” kata Zainal dilansir dari detikcom, Selasa 5 September 2023. Penghulu tidak hanya bertugas untuk mengurusi masalah pernikahan.
Sejumlah tugas keumatan lainnya diantaranya adalah sebagai pembimbing keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga, mediator perkawinan. Selain itu, penghulu juga ikut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan.