(IslamToday ID) – PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk membatalkan, dan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) ‘Rempang Eco City’. Sebuah proyek yang paying hukumnya baru disahkan pada 28 Agustus 2023 kemarin melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN.
“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN,” Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas dilansir dari cnnindonesia, Rabu 13 September 2023.
Muhammadiyah juga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membebaskan warga Rempang yang ditangkap oleh aparat. Selain itu ia berharap kepolisian menarik pasukannya dari kawasan Pulau Rempang.
“Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik,” tegas Busyro.
Situasi mencekam di Pulau Rempang yang berujung bentrokan antara aparat dan warga sipil terjadi sejak aparat gabungan memaksa masuk kawasan pulau pada Kamis (7/9). Dilansir dari tempocoid (8/9) aparat gabungan yang terdiri atas polisi, TNI, Satpol PP dan BP Batam masuk bersama dengan 60 armada aparat.