(IslamToday ID) – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Fahzal Hendri mengungkapkan keheranannya terhadap kasus skandal korupsi di proyek pembangunan menara BTS Kominfo. Salah satunya dengan perusahaan yang CEO-nya tak bisa berbahasa Indonesia tapi justru mendapat proyek kementerian.
“Heran juga orang tidak pandai bahasa Indonesia tapi dapat proyek di Indonesia. Hahaha, kan lucu juga itu,” kata Fahzal dilansir dari cnnindonesia, Kamis 14 September 2023.
Fakta ini terungkap berkat keterangan dari salah satu saksi Account Manager PT ZTE Indonesia Mikael Wahyu Diantama dalam sidang pada Kamis (14/9). Sementara direktur utama (CEO) PT ZTE ialah Liang Weiqi.
Sekedar informasi tambahan PT ZTE merupakan perusahaan telekomunikasi asal China yang menandatangani kerjasama dengan Telkom Indonesia. Dilansir dari sindonews (30/6/2019), kerjasama keduanya telah dimulai sejak 2019 saat itu untuk pengembangan jaringan 5G, sementara dalam kasus korupsi Kominfo yang diproses ialah periode tahun 2020 sampai 2022.