(IslamToday ID) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mengkritik pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto tentang warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang tak memiliki sertifikat tanah. Mereka memperta nyakan kinerja Kementerian ATR dan BPN dalam dua periode Pemerintahan Presiden Jokowi.
“Selama hampir dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, kementerian ini kemana saja. Skema Tora maupun perhutanan sosial seharusnya sudah terlaksana di Rempang sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring dilansir dari cnnindonesia, Sabtu 16 September 2023.
Boy juga mempertanyakan komitmen reformasi agraria Presiden Jokowi terhadap 9juta hektar tanah. Pada tahun 2017 juga Presiden Jokowi telah menetapkan 4,9juta hektar tanah negara bisa diberikan kepada rakyat, hal ini diatur dalam Peraturan Presden No.45 Tahun 2016 tentang RKP tahun 2017.
Menurutnya dalam kasus Rempang, pemerintah seharusnya proaktif melakukan legalisasi tanah di 16 kampung adat Melayu, bukan semena-mena melakukan relokasi.
“Mengapa tidak pro aktif melegalisasi tanah tanah yang dikuasai secara turun temurun oleh masyarakat adat dan tempatan di Rempang,” tandasnya.