(IslamToday ID) – Dua saksi kunci dalam kasus korupsi BTS Kominfo, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mengungkapkan sebaran uang hasil korupsi. Uang korupsi tercecer ke sejumlah pihak dari Komisi I DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Dilansir dari cnnindonesia (26/9) kesaksian keduanya menyebut adanya aliran dana senilai Rp 70 M ke Komisi I DPR dan Rp 40 M ke BPK. Keduanya menjelaskan terkait aliran dana Rp 70 M ke DPR melalui staf ahli Komisi I DPR, Nistra Yohan.
“Pada saat itu sekitar akhir 2021 saya dapat cerita dari Pak Anang [mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif] bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi, selain dari Jemy [Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan] juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi,” ujar Irwan.
Irwan juga memaparkan soal adanya aliran uang korupsi BTS Kominfo ke Menpora Dito yang saat itu masih menjabat sebagai staf ahli Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Meskipun aliran dana Rp 27 M tersebut pernah dibantah oleh Dito usai diperiksa Kejaksaan Agung pada awal Juli 2023 lalu.
Sementara Windi juga memberikan pengakuan terkait adanya aliran dana Rp 40 M ke BPK yang diserahkan kepada Sadikin. Penyerahan dilakukan saat keduanya bertemu di Hotel Grand Hyat.
“Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK Yang Mulia. Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya Pak,” ucap Windi.