(IslamToday ID) – Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto memberikan kritik terhadap upaya kepolisian dalam menangani kasus judi online yang melibatkan artis dan influencer. Kepolisian dinilai melakukan tebang pilih terhadap keduanya, polisi telah dengan mudah menangkap para influencer kecil.
Bambang menilai akar masalah dalam kasus promosi judi online bukan terjadi dengan artis yang melakukan endorsement. Kepolisian seharusnya fokus pada oknum yang meminta para artis mengendorse judi online.
“Akar masalahnya bukan pada siapa yang diendorse, tetapi siapa yang meng-endorse? Ini yang harus diungkap kepolisian. Karena yang meng-endorse ini tentu terkait dengan penyelenggara judi secara langsung,” ujar Bambang.
“Artis itu hanya hilir dari aliran kasus judi. Kalau hulunya tidak diungkap, itu mengindikasikan memang ada pihak internal yang melindunginya,” imbuhnya.
Salah satunya ialah penangkapan terhadap tiga selebgram oleh Polda Banten, mereka adalah NR (24), pria berinisial FY (25), dan pria berinisial SR (20). Sementara artis ibukota seperti Wulan Guritno, Yuki Kato, Amanda Manopo hingga Cupi Cupita telah diperiksa oleh Bareskrim Polri.