(IslamToday ID) – Pemerintah mewacanakan adanya kebijakan baru terkait pemeriksaan kesehatan bagi jemaah haji lansia tahun 1445 H/ 2024 mendatang. Regulasi yang sedang disiapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ialah adanya pengecekan kesehatan mental terutama berkaitan dengan daya ingat jemaah.
“Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dengan konsep baru pemeriksaan MCU, kesehatan mental, kesehatan kognitif serta penilaian tingkat kemandirian aktivitas sehari-hari dari calon jemaah haji. Pemeriksaan kesehatan mental dilakukan untuk mengidentifikasi dimensia orientasi daya ingat dan konsentrasi,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dilansir dari kumparancom, Jumat 6 Oktober 2023.
“Sementara pemeriksaan kognitif diperlukan untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir pada lansia,” jelas Budi.
Budi juga mengungkapkan berdasarkan data Kemenkes sepanjang lima tahun terakhir (2018-2023) para jemaah haji Indonesia yang dirawat di RS Arab Saudi memiliki lima riwayat penyakit sebagai berikut: Pneumonia, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Infark, Miokard Akut dan Penyakit Jantung Koroner (PJK).