(IslamToday ID) –
Presiden, Joko Widodo merestui Gubernur lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjanjanto sebagai Deputi Politik 5.0 tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar Pranowo. Presiden tidak melarang keputusan Andi, namun urusan teknis yang bersangkutan apakah harus mnudur atau cuti.
“Kalau saya, saya izinkan. Pak Mensesneg nanti ya apakah harus cuti apakah harus mundur, Mensesneg, teknis ya,” kata Jokowi dilansir dari cnnindonesiacom, Jumat 13 Oktober 2023.
Dilansir dari tempocoid (12/10/2023), Andi menjelaskan tugasnya sebagai Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar ialah melakukan analisis big data dengan menangkap algoritma-algoritma. Salah satunya dimulai dengan machine learning, Artificial Intelligence (AI).
“Kami nanti harus atau sudah sebetulnya menyiapkan pangkalan database dan dari situ dibuat proyeksi-proyeksi dan simulasi-simulasi ke depannya,” ujar Andi.
Masuknya Andi dalam timses Ganjar menuai kritikan salah satunya terkait kekhawatiran adanya pelanggaran etik pejabat negara. Sejumlah aturan mengatur bagaimana pejabat negara harus menjaga wibawanya dihadapan masyarakat seperti TAP MPR RI No. XI/MPR RI/ 1998 dan UU No.28 Tahun 1999.
“Ada dua alasan utama etik pejabat publik harus dijaga. Pertama pejabat publik ada teladan bagi rakyat. Kedua pejabat publik adalah sumber kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegas peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro dilansir dari rmolid (12/10/2023).