(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin memberikan tanggapannya atas wacana duet Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto. Wacana yang terus berkembang di tengah detik-detik pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas usia capres/ cawapres itu dinilai akan berdampak buruk terhadap citra Presiden Jokowi.
“(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi,” kata Ujang dilansir dari republikacoid, Jumat 13 Oktober 2023.
Masyarakat akan bertanya-tanya mengapa presiden nekad memasangkan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo. Dampak negatif lainnya juga akan terjadi pada MK, MK yang merupakan lembaga negara justru, penjaga konstitusi justru akan dipandang sebagai penjaga keluarga presiden.
“Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?. Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi,” tandasnya.
Dilansir dari kompascom, Selasa (10/10/2023), Majelis Hakim MK telah merampungkan sikap mereka atas gugatan batas usia capres/ cawapres pada hari Selasa kemarin. Sikap hakim MK tersebut direncanakan akan dibacakan pada sidang hari Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
“(Rapat Permusyawaratan Hakim pada sore ini ) itu finalisasi (putusan terkait usia capres-cawapres), ya,” kata Ketua MK, Anwar Usman.